Teori-teori dalam Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antar negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor-import.

Suatu negara melakukan perdagangan internasional dengan negara lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional itu sendiri, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “. 
Ada beberapa teori perdagangan internasional, diantaranya adalah :
Pandangan Aliran Merkantilism
Merkantilisme pada prinsipnya merupakan suatu paham yang menganggap bahwa penimbunan uang, atau logam mulia yang akan ditempa menjadi uang emas ataupun perak haruslah dijadikan tujuan utama kebijakan nasional. Pada saat itu sistem masyarakat berdasarkan feodalisme. Dimana sistem inilah yang melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai ditinggalkan.
Keunggulan Mutlak Adam Smith (Absolute Advantage / Absolute Cost)
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa, sebaiknya semua negara berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. 

Apa yang dimaksud dengan keunggulan yang absolut?

Maksudnya begini, jika negara A dapat memproduksi kentang untuk 8 unit per tenaga kerja sedangkan negara B untuk komoditi yang sama hanya dapat memproduksi 4 unit per tenaga kerja, sedangkan untuk komoditi lain misalnya gandum, negara A hanya dapat memproduksi 6 unit per tenaga kerja sedangkan untuk negara B dapat memproduksi 12 unit per tenaga kerja, maka dapat disimpulkan bahwa negara A mempunyai keunggulan absolut dalam produksi kentang dibandingkan dengan negara B, sedangkan negara B dapat dikatakan mempunyai keunggulan absolut dalam produksi gandum dibandingkan negara A.Perdagangan internasional yang saling menguntungkan antara kedua negara tersebut jika negara A mengekspor kentang dan mengimpor gandum dari negara B, dan sebaliknya negara B mengekspor gandum dan mengimpor kentang dari negara A. Dalam teori inilah “gains from trade” dalam perdagangan internasional mulai muncul.
Keunggulan komparatif JS Mill dan David Ricardo (Comparative Cost)
Berbeda dengan teori keunggulan absolut yang mengutamakan keunggulan absolut dalam produksi tertentu yang dimiliki oleh suatu negara dibandingkan dengan negara lain, teori ini berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun satu negara tidak mempunyai keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua negara berbeda. 

Ricardo berpendapat sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. 

Teori ini menekankan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak usah memiliki keunggulan absolut atas suatu komoditi seperti yang diungkapkan oleh Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif di mana harga untuk suatu komoditi di negara yang satu dengan yang lainnya relatif berbeda.
Keunggulan Kompetitif M.E Porter
Teori Porter tentang daya saing berangkat dari keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparative tidak mencukupi, atau bahkan tidak tepat. Menurut Porter, suatu negara memperoleh keunggulan daya saing jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuannya.

Porter menawarkan Diamond Model sebagai tool of analysis sekaligus kerangka dalam membangun resep memperkuat daya saing. Diamond Model (DM) terdiri dari empat determinan (faktor – faktor yang menentukan) National Competitive Advantage (NCA), yaitu :
  • Factor Conditions, yaitu keadaan mengacu pada input yang digunakan sebagai faktor produksi, seperti tenaga kerja, sumber daya alam, modal dan infrastruktur. Argumen Poter, kunci utama faktor produksi adalah “diciptakan” bukan diperoleh dari “warisan”. Lebih jauh, kelangkaan sumber daya (factor disadvantage) seringkali membantu negara menjadi kompetitif. Terlalu banyak (sumber daya) memiliki kemungkinan disia-siakan, ketika langka dapat mendorong inovasi.
  • Demand conditions, dimana mengacu pada tersedianya pasar domestik yang siap berperan menjadi elemen penting dalam menghasilkan daya saing. Pasar seperti ini ditandai dengan kemampuan untuk menjual produk-produk superior, hal ini didorong oeh adanya permintaan barang-dan jasa berkualitas serta adanya kedekatana hubungan antara perusahan dan pelanggan
  • Related and Supporting Industries, dimana mengacu pada tersedianya serangkaian dan adanya keterkaitan kuat antara industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif yang berujung pada penngkatan daya saing perusahaan. Porter mengembangkan model dari faktor kondisi semacam ini dengan industrial clusters atau agglomeration, yang memberi manfaat adanya potential technology knowledge spillover, kedekatan dengan konsumen sehingga semakin meningkatkan market power.
  • Firm strategy, Structure and Rivalry, mengacu pada strategi, struktur, dan persaingan pada sebagian besar perusahaan atau industri tertentu. Faktor ini dapat terdiri dari setidaknya dua aspek, yaitu : pasar modal dan pilihan karir individu. Pasar modal domestik mempengaruhi strategi perusahaan, sementara individu seringkali membuat keputusan karir berdasarkan peluang. Suatu negara akan memiliki daya saing pada suatu industri di mana personel kuncinya dianggap memiliki keahlian strategi. Struktur dibangun guna menjalankan strategi. Intensitas persaingan (rivalry) yang tinggi mendorong inovasi.
Porter juga menambahkan faktor lain; peran government dan chance, yang dikatakan memiliki peran penting dalam menciptakan NCA. Peran dimaksud, bukan sebagai pemain di industri, namun melalui kewenangan yang dimiliki memberikan fasilitasi, katalis, dan tantanan bagi industri. 

Pemerintah menganjurkan dan mendorong industri agar mencapai level daya saing tertentu. Hal – hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui kebijakan insentif berupa subsidi, perpajakan, pendidikan, fokus pada penciptaan dan penguatan factor conditions, serta menegakkan standar industri. 

Poin utama dari DM, Porter mengemukakan model penciptaan daya saing yang self-reinforcing, di mana persaingan domestik men-stimulasi tumbuhnya industri dan secara bersamaan membentuk konsumer yang maju, menghendaki peningkatan, dan inovasi. 

 
Paradoks Leontief
Wassily Leontief, seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks. Melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 dia menemukan fakta. Fakta tersebut mengenai struktur perdagangan luar negeri ( X dan M ) Amerika Serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga teori ini disebut sebagai Paradox Leontief.

Adapun teori yang dikemukakan Leontief, yaitu : Teori Paradoks Leontief merupakan kebalikan dari teori H-O yang menyebutkan bahwa eksport Amerika Serikat akan terdiri atas barang-barang yang padat modal (capital intensive). Sebaliknya, import akan terdiri atas barang-barang yang padat karya atau tenaga kerja (labor intensive). Sedangkan menurut teori Leontief bahwa eksport Amerika Serikat justru terdiri atas barang-barang padat karya (labour intensive) dan import terdiri atas barang-barang padat modal (capital intensive). 

Berdasarkan penelitian lebih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan Paradox Liontief dapat terjadi karena empat sebab utama, yaitu :
  • Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
  • Tarif and Non tarif barrier
  • Perbedaan dalam skill dan human capital
  • Perbedaan dalam faktor sumberdaya alat.
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka eksport-nya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka eksport-nya akan lebih sedikit.

Walaupun teori ini dianggap bertentangan dengan teori H-O. Tapi, ada penjelasan lain yang menyatakan bahwa penemuan Leotief tidak sepenuhnya bertentangan dengan teori H-O. 

Karena, eksport Amerika Serikat yang padat karya (labor intensif) tersebut sangat logis. Amerika Serikat memang merupakan negara yang mempunyai banyak tenaga kerja terdidik (skilled labor) dibandingkan dengan negara lain. Sehingga, eksport-nya lebih banyak terdiri atas barang yang padat karya namun terdidik. Oleh karena itu, penemuan Leontief tersebut dalam batasan tertentu justru sesuai dan mendukung teori H-O.




(berbagai sumber) ^^

Komentar

Posting Komentar

Terimakasih sudah meninggalkan komentar di BlogKuJie ^^