TEORI
KLASIK ADAM SMITH BESERTA IMPLIKASI KASUS MASA SEKARANG
Shofiail Haisyah Sadri
A1112275
Ilmu Ekonomi
ABSTRAK
Manusia hidup sarat dengan persoalan,
salah satunya ialah persoalan ekonomi. Saat persoalan ekonomi satu terselesaikan,
maka persoalan ekonomi lainnya pun bermunculan. Hal inilah, yang menjadi dasar
terciptanya teori-teori dan konsep ekonomi guna menyelesaikan persoalan dan
tantangan tersebut.
Untuk mendalami hal tersebut, maka
sangat perlu untuk mempelajari bagaimana teori atau pemikiran ekonomi itu
sendiri dikembangkan, siapa yang mengembangkan, mengapa dikembangkan, dan apa
saja konsekuensi yang ditimbulkannya. Hal ini tentu sangat berguna untuk
pengambilan keputusan terhadap persoalan ekonomi bahkan dalam ruang lingkup
negara.
PENDAHULUAN
Tidak ada pemahaman tentang ekonomi
tanpa kesadaran tentang sejarahnya. Masa lalu (sejarah) sendiri sangatlah panjang.
Begitu juga dengan pemikiran ekonomi yang ada, sangatlah banyak. Kita sebagai
pihak masa sekarang, tinggal mempelajari serta memilih hasil
pemikiran-pemikiran ekonomi terdahulu untuk dikaitkan dengan persoalan ekonomi
yang ada di masa sekarang. Salah satunya, pemikiran ekonomi Adam Smith.
Adam Smith sendiri, bukanlah pencetus
paling awal pemikiran ekonomi. Di masa sebelumnya, sudah banyak pemikir ekonomi
yang ada, seperti : masa Yunani Kuno (Plato, Aristoteles, dan Zeno), pemikiran
Ilmuwan Islam (Ibnu Khaldun), pemikiran kaum Skolastik (Thomas Aquinas),
pemikiran mercantilism (Antonio Serra, Philip W. von Hornick, Thomas Mun, Jean
Baptiste Colbert), dan pemikiran kaum fisiokrasi (Montesquieu, Voltaire,
Cantillon, Mirabeau, Francois Quesnay). Hanya saja, karena orang-orang Barat
terlalu memberi penghargaan atas karya Smith yang berjudul The Wealth of Nation, maka titik tolak ukur pemikiran ekonomi
biasanya berpatokan dengan pemikiran sebelum dan sesudah Adam Smith.
SEKILAS
TENTANG ADAM SMITH
Adam Smith lahir di Kirkcaldy,
Skotlandia. Ia dibesarkan ibunya, karena ayahnya meninggal sebelum ia lahir.
Pada usia 4 tahun, ia sempat diculik oleh kelompok Gypsie, tapi segera diselamatkan oleh pamannya.
Di usia 14 tahun, ia memasuki
Universitas Glasgow (dikenal sebagai pusat pengembangan pemikiran kelompok
“Pencerahan Skotlandia”) sebagai penerima beasiswa. Dari sanalah, ia sangat
dipengaruhi Francis Hutcheson, seorang professor kenamaan di bidang Filsafat
Moral.
Saat usia 17 tahun, ia kembali menerima
beasiswa dan belajar di Balliol College, Universitas Oxford. Tapi, Smith sangat
kecewa karena para dosennya hampir tidak pernah memberikan kuliah. Sehingga, ia
pun memutuskan belajar dengan membaca apa yang ingin dia baca. Salah satunya,
buku terlarang A Treatise of the Human
Nature, karya David Hume.
TEORI
KLASIK ADAM SMITH
Pemikiran tentang ekonomi sudah sangat
berkembang pada abad ke XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Tetapi,
pengakuan terhadap ilmu ekonomi sendiri baru diberikan pada abad ke XVIII, setelah
Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Dimana, Adam Smith merupakan tokoh
utama dari aliran ekonomi klasik.
Disebut aliran klasik karena aliran yang
diusung Smith sebenarnya gagasan yang sudah dibahas oleh para pakar ekonomi
jauh sebelumnya. Sebut saja, paham individualisme
yang tidak berbeda dengan paham hedonisme
yang diusung oleh Epicurus pada masa Yunani Kuno. Begitu juga dengan hukum laissez faire-laissez passer (hukum
dimana campur tangan pemerintah dalam perekonomian diminimalkan) yang sebelumnya
sudah dibicarakan oleh Francis Quesnay.
Smith sendiri lebih menekankan penentuan
harga dan ekonomi mikro dalam alirannya. Dimana, melalui analisis mikro ia
menguraikan masalah pembangunan dan berbagai kebijakan yang akan memacu
pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan yang digunakannya yaitu
pendekatan deduktif yang digabung dengan pendekatan historis. Jadi tidak heran
jika buku The Wealth of Nation
miliknya mencapai 900 halaman, karena berisikan pemikirannya beserta intisari
hasil pemikiran dari tokoh pemikiran mercantilism dan fisiokrat.
Dalam banyak hal, pemikirannya sejalan
dengan paham kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang dan jasa sebagai
sumber utama kemakmuran suatu negara. Hal ini bukanlah melalui perdagangan luar
negeri sebagaimana yang kaum mercantilism yakini. Sedangkan, untuk menentukan
factor pendorong kemakmuran negara, Smith berbeda dengan kaum fisiokrat. Kaum
fisiokrat menganggap alam merupakan factor paling menentukan kemamuran negara,
sebaliknya Smith menganggap factor manusialah yang paling menentukan.
Alasannya, alam (tanah) tidak ada artinya tanpa sumber daya manusia yang akan
mengelolahnya.
GABUNGAN
TIGA KARYA
Dapat dikatakan bahwa The Wealth of the Nation (1776) ialah
karya agung dari Adam Smith. Tapi, karya ini ternyata satu kesatuan dengan
karya Smith sebelumnya, yaitu : The
History of Astronomy (1750-an) yang mengemukakan metode penelitian yang
mendasari ilmu pengetahuan, dan The
Theory of Moral Sentiments (1759) yang mengemukakan hubungan antar manusia
di dalam masyarakat yang menjadi dasar untuk menjelaskan bagaimana hubungan itu
menciptakan pendapatan nasional dalam The
Wealth of Nation.
SUMBANGAN
POKOK THE WEALTH OF THE NATION
1. MEKANISME PASAR BEBAS
Smith sangat mendukung pendapat kaum
fisiokrat mengenai laissez faire-laissez
passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mingkin dalam
perekonomian. Karena menurutnya, perekonomian harusnya dibiarkan berjalan
dengan wajar tanpa campur tangan pemerintah, karena nantinya akan ada invisible hand yang bekerja dan membawa
perekonomian tersebut kearah keseimbangan.
2. TEORI NILAI
Menurut Smith, barang memiliki dua
nilai, yaitu : nilai guna dan nilai tukar. Pembagian ini pun sama dengan
Quesnay (kaum fisiokrat) yang membedakan valuer
usuelle dan valeur venale. Namun,
meskipun Smith membedakan nilai guna dan nilai tukar, nyatanyanya ia hanya
membahas lebih rinci tentang nilai tukar, yang diartikan sebagai : kemampuan
yang dimiliki sesuatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain.
Contohnya, air dan intan. Menurut Smith
tidak ada barang yang lebih berguna dibandingkan air. Tetapi, dalam kenyataan
sehari-hari air yang sangat berguna tersebut malah tidak berguna jika
ditukarkan dengan barang lainnya. Sedangkan intan, merupakan barang yang tidak
begitu berguna bagi kehidupan. Tapi, dari sedikit intan saja kita bisa menukarnya
dengan sejumlah besar barang lain yang jauh lebih besar kegunaannya.
3. DISTRIBUSI PENDAPATAN
Analisis Adam Smith tentang nilai yang
dihubungkan dengan tiga komponen yang membentuknya, yaitu : upah, laba, dan
bunga tanah yang diterima kelompok didalam masyarakat. Dimana, kelompok masyarakat
tersebut dibagi tiga, yaitu : pemilik tenaga kerja, pemilik modal, dan pemilik
lahan pertanian. Upah dibayarkan kepada pemilik tenaga kerja yang sudah
menyumbangkan tenaganya untuk produksi nasional, laba kepada pemilik modal, dan
bunga tanah untuk pemilik lahan pertanian.
Lalu bagaimana cara mendistribusikan
pendapatan itu ?. Smith menjawab dengan memberikan dua tahapan. Tahap pertama,
ia mempertimbangkan lingkungan yang memengaruhi distribusi pendapatan kepada
masing-masing pihak. Lalu, tahap kedua dengan memerhatikan keadaan perkembangan
ekonomi sebagai suatu keseluruhan, apakah sedang berkembang, stagnan, atau
menurun.
4. TEORI PEMBAGIAN KERJA
Dalam hal produktivitas tenaga kerja,
Smith mengambil kesimpulan bahwa hal itu bisa dilakukan melalui pembagian
kerja. Karena dengan cara ini, nantinya mampu mendorong spesialisasi, sehingga
orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuan
masing-masing. Adanya spesialisasi, artinya setiap orang tak perlu menghasilkan
setiap barang yang dibutuhkan dengan cara sendiri-sendiri.
Untuk contoh, yaitu dalam pembagian
tugas dalam pembuatan peniti. Jika tiap orang melakukan semua jenis pekerjaan
sendiri (meluruskan, memotong, meruncing, dan memasang kawat peniti), hasil
yang diperoleh akan sedikit. Berbeda jika melakukan pembagian tugas, dimana
yang satu khusus meluruskan kawat, yang lain memotong, meruncingkan ujung
peniti, dan memasang kepala peniti, hasil produksi total tentu akan menjadi
lebih banyak.
5. TEORI AKUMULATIF MODAL
Setiap orang berkeinginan untuk
meningkatkan kesejahteraannya. Peningkatan kesejahteraan bisa diperoleh dengan
meningkatkan laba, dan Smith menjelaskan cara terbaiknya dengan melakukan
investasi, yaitu membeli mesin dan peralatan. Dengan mesin dan peralatan ini,
maka produktifitas tenaga kerja akan meningkat. Jadi bisa dibayangkan, jika
semua perusahaan melakukan hal yang sama, maka peningkatan output nasional
meningkat, yang juga berarti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga
meningkat.
6. PERANAN PEMERINTAH
Asumsi Smith tentang imaginary machine
yang menghasilkan pendapatan nasional langsung dijabarkan ke dalam pendapatnya
tentang kebebasan individu dan peranan pemerintah dalam mencapai kesejahteraan
masyarakat.
Dimana, menurutnya : “Setiap orang, diperbolehkan secara bebas
mengejar kepentingannya sendiri dengan caranya sendiri, dan diperbolehkan
bersaing dengan orang lain di bidang usaha dan pengumpulan modal”.
ADAM
SMITH VERSUS MUHAMMAD
Sejak awal paper ini sudah disebutkan
bahwa setiap penemuan termasuk pemikiran teori ekonomi sebenarnya refleksi dari
apa yang sudah terjadi sebelumnya. Begitu juga dengan pemikiran Adam Smith,
yang meskipun sangat diagungkan oleh orang Barat dengan banyaknya ditulis dalam
textbook, padahal sejatinya pemikiran tersebut sudah jauh ada sebelum Adam
Smith lahir.
Sebut saja, ide mekanisme pasar yang
sebagian besar buku mengklaim bahwa ide tersebut merupakan sumbangan pemikiran
dari Smith. Padahal, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, mekanisme ini sudah ada dan
menjadi anjuran beliau kepada umatnya untuk menerapkannya dalam menyelesaikan
masalah perekonomian, dan menghindari system penetapan harga (ta’sir) oleh otoritas negara jika tak
terlalu diperlukan.
Lebih jelasnya, dalam ajaran Islam,
otoritas negara dilarang mencampuri, memaksa orang menjual barang pada suatu
tingkat harga yang tidak merek ridhai. Beliau juga melarang pemerintah ikut
campur menetapkan harga jika masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau
penyimpangan yang mengharuskan munculnya suatu tindakan kontrol atas harga
(Yusuf Qardhawi, 2001;M, Umer Chapta, 2000).
Walaupun Islam telah menganjurkan
penggunaan mekanisme pasar jauh sebelum Smith, perlu diketahui adakalanya
pemerintah boleh menggunakan kebijakan penetapan harga dalam kondisi khusus.
Ini terutama diperlukan jika kebijakan itu dipandangan lebih adil. Menurut Ibnu
Tamiyah dalam al-Hisbah : “Ta’sir ada
yang zalim, itulah yang diharamkan, dan ada pula yang adil, itulah yang
dibolehkan”.
Sebagai contoh system penetapan harga
oleh pemerintah yang dibolehkan yaitu dalam penetapan harga perusahaan milik
negara, seperti : listrik, air, telepon, dan lainnya. Tentu, barang seperti ini
harus diambil alih oleh pemerintah, jika tidak pemilik perusahaan bisa saja
semena-mena untuk menetapkan harga yang sangat tinggi kepada masyarakat. Karena
pemilik sadar, bahwa barang yang ia jual merupakan barang primer dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat.
IMPLIKASI
KASUS MASA SEKARANG DENGAN TEORI KLASIK
Selama manusia hidup, tentu persoalan
ekonomi tak bisa terlepaskan. Sama halnya dengan ruang lingkup negara. Banyak
sekali persoalan ekonomi yang negara sendiri harus hadapi. Untuk itulah,
teori-teori ekonomi terdahulu berguna sebagai acuan atau pertimbangan dalam
mengambil langkah penyelesaian atau kebijakan persoalan tersebut.
Salah satunya dengan mengambil hasil
pemikiran Adam Smith (Teori Klasik), yang berbicara mengenai : mekanisme pasar,
teori nilai, teori pembagian kerja, distribusi pendapatan, teori akumulatif
modal, serta peranan pemerintah.
Melihat berbagai kebijakan ekonomi
Indonesia sendiri, jelas bahwa sebagian besar dari teori Smith diambil sebagai
langkah menghadapi persoalan ekonomi yang ada. Seperti : berbagai perusahaan
terkait hajat dan kehidupan masyarakat yang pokok (listrik, air, telepon, dan
sebagainya). Perusahaan itu, sengaja negara ambil alih untuk mencegah
terjadinya monopoli oleh pihak tertentu. Harganya pun diatur sedemikian rupa
agar sekiranya tidak terlalu memberatkan masyarakat, melalui pemberian subsidi,
misalnya.
Tentu, pemberian subsidi seperti ini
jika dilemparkan pada pasar persaingan sempurna akan menimbulkan kekacauan.
Karena pada dasarnya, invisible hand
atau mekanisme pasar hanya bergerak karena adanya banyak barang atau jasa
sejenis yang bersaing didalamnya, bukan dengan barang atau jasa yang bersifat
memonopoli karena berpotensi “kelangkaan”.
Oleh karenanya, perusahaan jenis ini
memang baiknya dikelola oleh pemerintah. Sedangkan, berbagai barang atau jasa
yang mampu bersaing dalam pasar
persaingan sempurna, baiknya campur tangan pemerintah diminimalkan, dan biarkan
saja berjalan sehingga mencapai sebuah titik efisiensi.
Tapi ada satu hal kekurangan pemerintah
lakukan dalam menentukan harga barang dari perusahaan yang dikelolanya. Yaitu :
penentuan harga yang tidak sesuai, Maksudnya, ambillah contoh subsidi BBM yang
sekiranya subsidi tersebut diperuntukkan buat golongan kecil. Tapi faktanya,
entah karena keserakahan golongan kaya ataukah pengawasan pemerintah yang
kurang, subsidi tersebut malah lebih dinikmati oleh golongan kaya. Padahal, harusnya
menurut saya, pemerintah melakukan pengawasan ketat terkait pemberian subsidi
tersebut. Selain itu, ada baiknya sitem perpajakan di negara ini juga dibuat
lebih adil. Disitulah, sebenarnya “pentingnya” peranan pemerintah dalam
menghadapi persoalan ekonomi.
Selanjutnya, dalam hal teori pembagian
kerja. Hal ini jelas tidak asing lagi, karena di lingkungan industri kecil,
menengah, dan besar, teori ini digunakan guna mendapatkan tingkat output produk
yang lebih besar beserta meningkatkan kelebihan serta kemampuan (produktifitas)
berspesialisasi tenaga kerja tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan paper diatas, dapat
disimpulkan bahwa :
- Jauh sebelum teori-teori yang dihasilkan oleh Adam Smith dibukukan dalam karya besarnya The Wealth of Nation, sebenarnya sudah menjadi teori atau hasil pemikiran dari orang-orang terdahulu, bahkan sebelum dia lahir.
- Teori-teori Adam Smith yang dia tuangkan dalam The Wealth of Nation, masih banyak yang relevan dengan kasus atau persoalan ekonomi yang terjadi di masa sekarang, tidak terkecuali persoalan ekonomi di negara Indonesia.
- Banyak unsur teori klasik Adam Smith yang digunakan pihak pemerintah negara Indonesia dalam pertimbangan serta pengambilan keputusan dan kebijakan terkait persoalan ekonomi yang sedang dihadapi.
Deliarnov. Perkembangan Pemikiran
Ekonomi (Edisi Ketiga). Jakarta : Rajawali Pers, 2014.
Skousen, Mark. Sang Maestro Teori-Teori
Ekonomi Modern. Jakarta : Prenada, 2006.
Poli, W.I.M. Tonggak-Tonggak Sejarah
Pemikiran Ekonomi. Surabaya : Brilian Internasional, 2010.
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Contoh kehidupan klasik dalam kehidupan sosial yang masih bertahan dalam kehidupan masa kini/modern apa yah?
BalasHapusContoh kehidupan klasik dalam kehidupan sosial yang masih bertahan dalam kehidupan masa kini/modern apa yah?
BalasHapus