Eksternalitas (Biaya Sosial)
Eksternalitas terjadi bila suatu kegiatan menimbulkan
manfaat atau biaya bagi kegiatan atau pihak di luar pelaksana kegiatan
tersebut. Eksternalitas dalam biaya inilah yang disebut pula biaya sosial. Perbincangan
mengenai biaya sosial ini sesungguhnya berkaitan dengan masalah pencemaran
lingkungan yang sebagai akibatnya adalah kerusakan lingkungan hidup yang dapat
dianggap sebagai biaya pembangunan ekonomi.
Biaya eksternalitas juga timbul dengan adanya penebangan
hutan, karena banyak pengusaha telah menebang tanpa memerhatikan aturan main
yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga membahayakan kelangsungan
pembangunan berhubungan dengan jumlah kayu yang dipasok ke industru kayu
dikhawatirkan semakin menurun jumlahnya. Dengan penebangan hutan akan hancur
pula sumber plasma nutfah dan meningkatkan laju erosi dan risiko banjir. Pada
gilirannya erosi dan banjir akan menghancurkan kesuburan tanah, memperpendek
umur waduk, mendangkalkan saluran
irigasi, dan merusak tanaman. Setiap kegiatan itu memiliki biaya yang harus
dibayar sendiri (internal cost), ternyata juga menciptakan biaya yang harus
dipikul orang lain (external cost). Oleh sebab itu, biaya lingkungan itu nyata
dan harus dipetimbangkan dalam kegiatan pembangunan.
Sejatinya dalam dunia yang fana ini tidak ada yang gratis. Apabila seseorang ingin
memeroleh sesuatu tanpa membayar, pasti ada orang lain yang harus membayar
biaya yang diperlukan untuk memeroleh sesuatu yang dianggap menguntungkan. Contohnya,
bila ada orang membuang limbah ke sungai, pada hakikatnya ia menggunakan sungai
untuk mengangkut limbah secara gratis. Namun orang lain yang harus memikul
biaya pengangkutan limbah yaitu dalam bentuk penurunan hasil ikan atau ibiaya
penjernihan air minum yang lebih tinggi yang harus dikeluarkan oleh PAM.
Dampak yang dituju oleh kegiatan ekonomi tanpa dirasakan
pihak selain pelaku disebut ekternalitas (externalities). Konsumen dan produsen
tidak memasukkan eksternalitas ini, baik yang positif maupun yang negatif sebagai
keuntungan atau biaya dari kegiatan ekonomi yang dilakukannya.di dalam konsep
pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dikenal istilah ekternalitas
ekonomi (economic externalities), eksternalitas ekologi (ecological externalities),
dan eksternalitas sosial (social externalities). Selain itu, teori ekonomi juga
menawarkan alternatif bagi pengelolaan imbas-pengaruh kegiatan ekonomi, juga
mencakup bahkan menekankan peran manusia sebagai aktor atau pelaku kegiatan
ekonomi.
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan sebagai proses peningkatan
kesejahteraan masyarakat luas suatu bangsa secara terus-menerus dan dalam kurun
waktu yang mencakup antar generasi. Dalam ekonomi, keberlanjutan pembangunan
menunjuk pada kemampuan untuk tumbuh dan berubah secara terus-menerus agar masyarakat
dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang sekurang-kurangnya sama dari waktu
ke waktu dan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam upaya mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih
tinggi, sedikitnya ada tiga komponen keberlanjutan yang harus dicapai secara
simultan untuk mewujudkan kondisi pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga komponen
itu adalah keberlanjutan ekonomi (economic sustainability), keberlanjutan
ekonomi (ecological sustainability), dan keberlanjutan sosial (social
sustainability).
Secara ringkas, pendekatan kebijaksanaan yang sistemik bagi
pembangunan berkelanjutan bertumpu pada empat unsur kebijaksaan berikut :
1. Menetapkan harga
yang benar (get tire price right) untuk memberikan intensif yang sesuai bagi
pelaksanaan ekonomi yang mengarahkan kegiatannya ke tujuan economic
sustainability yang diinginkan.
2. Menetapkan
regulasi yang benar (get tire regulation right) untuk menghentikan perusakan
lingkungan dan sumber daya tanpa menimbulkan distorsi dalam bidang lain.
3. Menetapkan instalasi
yang benar (get tire instalation right) untuk menerapkan fungsi, wewenang, dan
tanggung jawab antar lembaga dan anggota masyarakat
4. Menetapkan dasar
hukum dan pelaksanaannya yang benar (get the law and its enforcement right)
untuk memastikan bahwa ketiga unsur lain dijalankan dengan cara yang sah
(legitimate).
Sumber :
Basyuni, Mohammad. 2001. Konsep Ekonomi Lingkungan Dalam
Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Pembangunan Berkelanjutan. Karya Tulis.
Universitas Sumatera Utara.
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih sudah meninggalkan komentar di BlogKuJie ^^